Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RANGKUMAN MATERI PPKN KELAS VI TEMA 8 BUMIKU

RANGKUMAN MATERI PPKN KELAS VI
TEMA 8 BUMIKU


Subtema 1 : Perbedaan Waktu dan Pengaruhnya

Sebagai warga negara Indonesia, kita juga memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat. Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan. Menjaga lingkungan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap anggota masyarakat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, ataupun status sosial.


Kewajiban menjaga lingkungan dapat dimulai dari keluarga. Keluarga adalah komunitas masyarakat yang paling kecil. Keberhasilan kita dalam melaksanakan kewajiban di lingkungan keluarga akan menentukan keberhasilan kita dalam melaksanakan kewajiban di lingkungan yang lebih besar.


Setiap  anggota  keluarga  memiliki  kewajiban  berbeda  dalam  kehidupan  sehari-  hari.  Setiap  keluarga  pun memiliki kewajiban bekerja sama untuk memastikan kehidupan bermasyarakat berjalan dengan baik. Salah satu kewajiban  setiap  keluarga  dalam  kehidupan  bermasyarakat  adalah  menjaga  kebersihan  dan  kesehatan lingkungan.


Kewajiban anggota keluarga di Rumah :

1.   Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan

2.   Menghemat energi

3.   Menghormati orang tua

4.   Menjaga keamanan rumah

5.   Melaksanakan tugas yang ditetapkan


Kewajiban sebagai seorang Pelajar :

1.   Belajar dengan giat

2.   Melaksanakan upacara bendera

3.   Mengerjakan tugas sekolah

4.   Menjaga kebersihan lingkungan

5.   Piket kelas

6.   Datang tepat waktu


Kewajibanku   dalam Menjaga Kebersihan dan Kesehatan
Lingkungan Rumah Lingkungan Sekolah Lingkungan Masyarakat
1. Membuang sampah pada tempanya 1. Melaksanakan tugas oiket kelas 1. Membuang sampah pada tempatnya
2. Membersihkan   debu debu yang menempel di barang barang 2. Membuang sampah   pada tempatnya. 2. Menjaga kebersihan lingkungan rumah.
3. Merapikan kamar setelah bangun tidur. 3. Tidak   mencoret-coret tembok dan perlengkapan kelas 3. Menutup tempat air yang terbuka
4. Menyapu dan mengepel lantai 4. Membuka jendela   kelas pada siang hari 4. Melakukan daur ulang sampah
5. Membuka jendela kamar pada siang hari 5. Cuci tangan   setelah makan dan jajan di kantin 5. Ikut gotong   royong membersihkan lingkungan sekitar


Subtema 2 : Bumiku dan Musimnya

Tangung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Setiap manusia  memiliki  tanggung  jawab  masing-masing  sesuai  dengan  posisi  dan  kedudukan  yang  dimilikinya. Misalnya dalam sebuah keluarga, setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan posisinya.

Tanggung jawab Ayah dalam keluarga :
  1. Menjadi pemimpin yang bijak lagi tegas dalam membina anggota keluarga dalam menaati aturan yang berlaku
  2. Memberikan nafkah lahir dan batin terhadap keluarganya
  3. Menjadi pelindung keluarga
  4. Menjadi teladan yang baik bagi anggota keluarga
  5. Menjadi guru yang cakap bagi anggota keluarga
  6. Menjadi teman diskusi bagi anggota keluarga
  7. Menjadi penghibur keluarga
  8. Menjadi delegasi untuk kerabat dan lingkungan

Tanggung jawab Ibu dalam keluarga :
  1. Menjadi pembina keluarga yang mampu membuat harmonis anggota keluarga
  2. Mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan suami selama tidak melanggar norma agama dan masyarakat
  3. Mengelola hasil nafkah untuk keluarganya
  4. Menjadi teladan bagi anggota keluarga
  5. Menjadi teman diskusi anggota keluarga
  6. Menjadi penghibur keluarga

Tanggung jawab anak (kakak dan adik) dalam keluarga :
  1. Menaati segala anjuran dan perintah yang diberikan kedua orang tua
  2. Membantu ayah dan ibu sesuai kemampuan
  3. Menyenangkan hati orang tua
  4. Menjaga suasana kondusif dan nyaman dalam lingkungan keluarga
  5. Mengutamakan belajar daripada bermain

Subtema 3 : Bumi, Matahari, dan Bulan

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya bergantung pada kita sendiri. Hak kita sebagai warga masyarakat antara lain:
1.   Mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat
2.   Mendapatkan hidup yang nyaman dan aman
3.   Mengemukan pendapat
4.   Mendapatkan pelayanan yang baik
5.   Menggunakan fasilitas umum

Hak-hak warga negara yang dikategorikan sebagai hak asasi:
  1. Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.
  2. Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin.
  3. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  4. Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.
  5. Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya,
  6. Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.
  7. Setiap orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya
  8. Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak.
  9. Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh

Prinsip-prinsip dasar hak anak diadopsi menjadi UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002.
  1. Prinsip pertama non diskriminasi artinya semua anak berhak mendapatkan keadilan atas hak-haknya tanpa dibatasi oleh perbedaan suku, warna kulit, agama, status sosial dan lain sebagainya.
  2. Prinsip kedua kepentingan terbaik bagi anak. Dalam setiap pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan anak maka anak-anak harus dilibatkan.
  3. Prinsip ketiga hak untuk hidup, kelangsungan dan perkembangan. Prinsip ini menjelaskan tentang jaminan terhadap   kelangsungan   hidup   anak.   Artinya   segala   potensi   yang   akan   membahayakan   anak   harus diminimalisir di setiap lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.
  4. Prinsip keempat adalah penghargaan terhadap pendapat anak. Jika sejak dini anak dibiasakan untuk belajar berpendapat maka kelak ketika dewasa dia terbiasa dengan perbedaan pendapat itu sendiri.

Hak-hak anak yang masih diabaikan
  1. Hak mendapatkan makanan
  2. Hak mendapatkan kesehatan
  3. Hak mendapatkan Pendidikan
  4. Hak mendapatkan bermain
  5. Hak mendapatkan rekreasi
  6. Hak mendapatkan perlindungan
  7. Hak mendapatkan kesamaan
  8. Hak mendapatkan nama dan identitas
  9. Hak menyatakan dan didengar pendapatnya
Anak memiliki 31 hak yang harus dilindungi oleh orang dewasa.

Demikian Rangkuman Materi PPKN Kelas VI Tema 8, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "RANGKUMAN MATERI PPKN KELAS VI TEMA 8 BUMIKU"